Puasa Di Bulan Ramadan Yang Indah
Berpuasa pada bulan bulan ampunan untuk meraih derajat tertinggi, yaitu “takwa”. Puasa mempunyai ketentuan-ketentuan, menyerupai syarat wajib puasa, syarat sah puasa, rukun puasa, dan yang membatalkan puasa. Pada bulan puasa dianjurkan memperbanyak amal ibadah, menyerupai salat tarawih
berjamaah, tadarus al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah.
Di dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183, Allah Swt. telah menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan baik akan mendapat predikat “takwa”. Takwa ialah melaksanakan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya. Orang yang sungguh-sungguh bertakwa hidupnya tenteram dan bahagia, kemudian di alam abadi kelak akan memperoleh taman nirwana yang sangat indah dan senang selama-lamanya.
Perintah wajib melaksanakan ibadah puasa bulan ampunan itu difirmankan oleh Allah dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 183,
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba ‘alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba ‘alaa alladziina min qablikum la’allakum tattaquuna)
Artinya :
Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa. Wajib artinya jikalau dikerjakan mendapat pahala, dan jikalau ditinggalkan berdosa.
A. Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Puasa wajib ini mulai diperintahkan mulai tahun kedua hijrah, sehabis Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Hukumnya yaitu fardu‘ain.
Berpuasa yang baik, harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuannya. Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, menyerupai menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.
Sedangkan puasa berdasarkan pedoman agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat. Apabila ketentuan-ketentuan tersebut sanggup dipenuhi, puasa seseorang sanggup memberi manfaat dan niscaya memperoleh predikat takwa.
1. Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa, artinya apabila syarat-syarat ini terdapat pada diri seseorang, maka orang tersebut wajib berpuasa, yaitu:
Fidyah yaitu denda sebagai ganti bagi orang yang tidak bisa melaksanakan puasa. Caranya yaitu memberi makan setiap hari (sejumlah hari di mana orang yang bersangkutan tidak berpuasa) kepada orang yang fakir atau miskin. Banyaknya satu mud. Satu mud yaitu ukuran berat 626 gram. Fidyah bisa berupa beras atau masakan pokok yang mengenyangkan.
2. Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa, artinya apabila syarat ini terdapat pada seseorang maka puasanya sah, yaitu sebagai berikut.
3. Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua. Pertama, berniat, yaitu menyengaja puasa Ramadan. Waktunya sehabis matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar saddiq.. Kedua, menahan dari segala yang sanggup membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
3. Hal yang Membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa yaitu perkara yang menciptakan nilai pahala puasa tidak tepat atau bahkan puasa tersebut tidak sah dan tidak akan mendapat pahala sedikitpun.Adapun hal hal yang membatalkan puasa di antaranya:
4. Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa
Apabila seseorang sedang berpuasa, kemudian melaksanakan perbuatan tercela maka rusak atau berkurang pahala ibadah puasanya. Contoh perbuatan tercela: yaitu berdusta, menghina, menghasut, memfitnah, berkata kotor, adu atau bertengkar, dan sebagainya. Apabila seseorang sedang berpuasa tetapi melaksanakan perkelahian, maka puasanya tetap sah namun tidak mendapat pahala.
B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadan.
Mari memperbanyak kebaikan di bulan Ramadan. Karena Rasulullah saw. suka berbuat kebaikan. Berikut ini yaitu contoh-contoh perbuatan baik yang selalu dilakukan beliau.
C. Manfaat Puasa Ramadan
Manfaat orang yang berpuasa terutama puasa bulan ampunan sangat banyak, di antaranya hal-hal berikut.
Ayo Berlatih
berjamaah, tadarus al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah.
Di dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183, Allah Swt. telah menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan baik akan mendapat predikat “takwa”. Takwa ialah melaksanakan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya. Orang yang sungguh-sungguh bertakwa hidupnya tenteram dan bahagia, kemudian di alam abadi kelak akan memperoleh taman nirwana yang sangat indah dan senang selama-lamanya.
Perintah wajib melaksanakan ibadah puasa bulan ampunan itu difirmankan oleh Allah dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 183,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba ‘alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba ‘alaa alladziina min qablikum la’allakum tattaquuna)
Artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa ".
Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa. Wajib artinya jikalau dikerjakan mendapat pahala, dan jikalau ditinggalkan berdosa.
A. Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Puasa wajib ini mulai diperintahkan mulai tahun kedua hijrah, sehabis Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Hukumnya yaitu fardu‘ain.
Berpuasa yang baik, harus memahami dan mengikuti ketentuan-ketentuannya. Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, menyerupai menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.
Sedangkan puasa berdasarkan pedoman agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat. Apabila ketentuan-ketentuan tersebut sanggup dipenuhi, puasa seseorang sanggup memberi manfaat dan niscaya memperoleh predikat takwa.
1. Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa, artinya apabila syarat-syarat ini terdapat pada diri seseorang, maka orang tersebut wajib berpuasa, yaitu:
- Berakal sehat. Orang gila/hilang nalar tidak wajib berpuasa.
- Balig atau dewasa. Anak-anak yang belum balig tidak wajib berpuasa.
- Kuat berpuasa. Orang yang lemah fisik tidak wajib berpuasa. Misalnya lemah sebab renta boleh tidak puasa tetapi menggantinya dengan fidyah. Demikian juga orang yang sedang sakit boleh tidak puasa tetapi wajib mengganti puasa dihari lain sehabis sembuh.
Fidyah yaitu denda sebagai ganti bagi orang yang tidak bisa melaksanakan puasa. Caranya yaitu memberi makan setiap hari (sejumlah hari di mana orang yang bersangkutan tidak berpuasa) kepada orang yang fakir atau miskin. Banyaknya satu mud. Satu mud yaitu ukuran berat 626 gram. Fidyah bisa berupa beras atau masakan pokok yang mengenyangkan.
2. Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa, artinya apabila syarat ini terdapat pada seseorang maka puasanya sah, yaitu sebagai berikut.
- Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak sah berpuasa.
- Berakal, orang yang tidak bakir (gila) atau orang yang dalam keadaan mabuk tidak sah berpuasa.
- Mumayyiz/Tamyiz, yaitu cerdas dan sanggup membedakan antara yang baik dan buruk.
- Suci dari haid bagi wanita. Orang yang haid tidak sah berpuasa. Adapun nifas yaitu kondisi sehabis seorang ibu melahirkan. Mereka juga tidak sah berpuasa.
- Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa (bulan Ramadan). Kita tidak boleh berpuasa pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji.
3. Rukun Puasa
Rukun puasa ada dua. Pertama, berniat, yaitu menyengaja puasa Ramadan. Waktunya sehabis matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar saddiq.. Kedua, menahan dari segala yang sanggup membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
3. Hal yang Membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa yaitu perkara yang menciptakan nilai pahala puasa tidak tepat atau bahkan puasa tersebut tidak sah dan tidak akan mendapat pahala sedikitpun.Adapun hal hal yang membatalkan puasa di antaranya:
- Makan atau minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja
- Datang bulan/haid atau melahirkan
- Hilang akal/gila walaupun sebentar
- Murtad (keluar dari agama Islam).
4. Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa
Apabila seseorang sedang berpuasa, kemudian melaksanakan perbuatan tercela maka rusak atau berkurang pahala ibadah puasanya. Contoh perbuatan tercela: yaitu berdusta, menghina, menghasut, memfitnah, berkata kotor, adu atau bertengkar, dan sebagainya. Apabila seseorang sedang berpuasa tetapi melaksanakan perkelahian, maka puasanya tetap sah namun tidak mendapat pahala.
B. Memperbanyak Kebaikan di bulan Ramadan.
Mari memperbanyak kebaikan di bulan Ramadan. Karena Rasulullah saw. suka berbuat kebaikan. Berikut ini yaitu contoh-contoh perbuatan baik yang selalu dilakukan beliau.
- Salat Tarawih dan Witir Berjamaah Di Malam Hari Setelah Salat Isya.
- Tadarus al-Qur’an. Tadarus al-Qur’an artinya membaca al-Qur’an secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan yang fasih. Selain membaca, ada lagi yang mempelajari isi kandungan al-Qur’an.
- Memperbanyak Sedekah. Bersedekah maksudnya memperlihatkan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain dengan niat nrimo sebab mengharap rida Allah Swt.
C. Manfaat Puasa Ramadan
Manfaat orang yang berpuasa terutama puasa bulan ampunan sangat banyak, di antaranya hal-hal berikut.
- Ungkapan Rasa Syukur kepada Allah Swt.
- Melatih Kejujuran
- Menanamkan Rasa Kasih Sayang
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Melatih Kesabaran (Pengendalian Diri)
Ayo Berlatih
- Sebutkan arti (كُتِبَ) yang terdapat dalam Q.S. al-Baqarah/2: 183.(Kutiba berarti diwajibkan. Wajib bagi orang-orang yang beriman berpuasa.)
- Orang yang berpuasa akan meraih takwa. Apa arti takwa? Jelaskan.(Takwa ialah melaksanakan semua perintah Allah Swt. dan menghindari semua larangan-Nya.)
- Sebutkan arti puasa berdasarkan bahasa Arab.(Puasa dalam bahasa Arab disebut saum atau siyam, artinya menahan diri dari segala sesuatu, menyerupai menahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.)
- Sebutkan arti puasa berdasarkan pedoman Islam.( Puasa berdasarkan pedoman agama Islam artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat dan beberapa syarat)
- Apakah boleh orang hilang nalar berpuasa? Jelaskan.(Orang abnormal tidak terkena kewajiban melaksanakan ibadah puasa sebab tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk)
- Apakah sah puasa orang yang sudah mumayyiz? Jelaskan.(Puasa orang yang sudah mumayyiz hukumnya yaitu Sah.)
- Apa arti mumayyiz? Jelaskan.(Mummayiz yaitu orang yang sudah sanggup membedakan mana yang baik dan mana yang buruk)
- Rukun puasa ada dua. Jelaskan keduanya.(Rukun puasa ada dua yaitu berniat dan menahan dari segala yang sanggup membatalkan puasa mulai dari terbit fajar saddiq hingga terbenam matahari.
- Jelaskan sesuai pengetahuanmu dua manfaat orang yang berpuasa.(Manfaat orang berpuasa diantaranya yaitu : Sebagi ungkapan syukur kepada Allah, melatih kejujuran, menanamkan rasa kasih sayang, sehat jasmani dan rohani, dan melatih kesabaran )
- Apakah terdapat kekerabatan antara puasa dengan sabar? Jelaskan. (Ibadah puasa sanggup juga membentuk perilaku sabar. Puasa melatih kesabaran dari melawan hawa nafsu, baik makan, minum, atau lainnya.)
Tidak ada komentar untuk "Puasa Di Bulan Ramadan Yang Indah"
Posting Komentar