Jiwa Lebih Damai Dengan Banyak Melaksanakan Sujud
Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah insan itu boleh bersujud. Adapun kepada sesama insan kita diperintahkan untuk saling menghormati saja. Di dalam salat fardu, setiap rakaat ada dua kali sujud. Dalam sehari semalam kita wajib salat sebanyak 17 rakaat, berarti kita telah melaksanakan sujud sebanyak 34 kali. Jika kita menambah dengan bebagai macam amalan salat sunnah, akan lebih banyak kita bersujud
kepada Allah Swt.
Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan lantaran lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan sehabis membaca tahiyat final sebelum salam. Sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan lantaran membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada ketika membaca/menghafal sendiri atau pada ketika mendengarkannya. Hukum melaksanakannya yaitu sunnah.
A. Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Ketika melaksanakan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam mulut saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud.
Hukum melaksanakan sujud syukur yaitu sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur yaitu :
1) Mendapatkan nikmat dari Allah Swt
2) Terhindar dari ancaman (kesusahan yang besar)
Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup gampang untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya yaitu sebagai berikut :
Hikmah melaksanakan sujud syukur, sebagai berikut :
B. Sujud Sahwi
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan lantaran lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan sehabis membaca tahiyat final sebelum salam. Hukum melaksanakan sujud sahwi yaitu sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
Sebab-sebab orang yang salat melaksanakan sujud sahwi adalah:
Cara Melakukan Sujud Sahwi
Cara melaksanakan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang salat lupa akan bilangan salat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melaksanakan tahiyat awal dan kita gres ingat sebelum dia salam.
Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
C. Sujud Tilawah
Sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan lantaran membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada ketika membaca/menghafal sendiri atau pada ketika mendengarkannya. Hukum melaksanakan sujud tilawah yaitu sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan lantaran pada ketika membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’an menemukan ayat-ayat sajdah baik pada ketika salat maupun di luar salat. Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’an berjumlah 15 yaitu:
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.
Rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk sehabis sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam
Tata Cara Sujud Tilawah
a. Sujud tilawah yang dilakukan di luar salat.
b. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam salat.
Pada ketika kita sedang bangun dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita eksklusif melaksanakan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melaksanakan sujud tilawah tersebut kita eksklusif bangun lagi dan melanjutkan salat kembali.
Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
kepada Allah Swt.
Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan lantaran lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan sehabis membaca tahiyat final sebelum salam. Sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan lantaran membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada ketika membaca/menghafal sendiri atau pada ketika mendengarkannya. Hukum melaksanakannya yaitu sunnah.
A. Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Ketika melaksanakan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam mulut saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud.
Hukum melaksanakan sujud syukur yaitu sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
عَنْ اَبِى بَكُرَةَ اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا اَتَاهُ اَمْرٌ يَسُرُّهُ اَوْبُشْرَى بِهِ خَرَّسَاجِدًا شُكْرًا ِللهِ
Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila tiba kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, ia eksklusif sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur yaitu :
1) Mendapatkan nikmat dari Allah Swt
2) Terhindar dari ancaman (kesusahan yang besar)
Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup gampang untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya yaitu sebagai berikut :
- Menghadap kiblat
- Niat untuk sujud syukur
- Sujud menyerupai sujud dalam salat dengan membaca do’a sebagai berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ وَلَاحَوْلَ وَلَا قُوَةَإِلَابِااللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Artinya :“Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”
- Duduk kembali
- Salam
Hikmah melaksanakan sujud syukur, sebagai berikut :
- Orang yang mendapat nikmat dan kelebihan jikalau tidak berhatihati sanggup lupa diri sehingga menjadi besar kepala atau sombong. Orang yang melaksanakan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau besar kepala tersebut.
- Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah Swt.
- Merasa bersahabat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
- Memperoleh embel-embel nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa-Nya.
B. Sujud Sahwi
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan lantaran lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan sehabis membaca tahiyat final sebelum salam. Hukum melaksanakan sujud sahwi yaitu sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
عَنْ أَبِى سَعِيْدِ الْخُدْرِى قَالَ, قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا شَكَّ أََحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا, فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Artinya:Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kau ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan salatnya berdasarkan yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Sebab-sebab orang yang salat melaksanakan sujud sahwi adalah:
- Lupa meninggalkan salah satu rukun salat menyerupai lupa melaksanakan rukuk, iktidal, atau sujud.
- Lupa atau ragu jumlah rakaat.
- Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
- Lupa melaksanakan tasyahud awal.
- Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat
Cara Melakukan Sujud Sahwi
Cara melaksanakan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang salat lupa akan bilangan salat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melaksanakan tahiyat awal dan kita gres ingat sebelum dia salam.
- Setelah selesai membaca tahiyat akhir, eksklusif sujud lagi dengan membaca:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Artinya:“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
- Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
- Kemudian duduk sebentar kemudian takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
- Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
- Manusia dilarang berperilaku sombong dan besar kepala lantaran insan yaitu daerah salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt.
- Kita diajarkan untuk sanggup memahami bahwa orang lain juga sanggup salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.
C. Sujud Tilawah
Sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan lantaran membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada ketika membaca/menghafal sendiri atau pada ketika mendengarkannya. Hukum melaksanakan sujud tilawah yaitu sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَلَ, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ عَلَيْنَاالْقُرْآنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sebetulnya Nabi saw. pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya hingga pada ayat sajdah, ia takbir, kemudian sujud, maka kami sujud bahu-membahu beliau.” (HR. Tirmidzi)
Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan lantaran pada ketika membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’an menemukan ayat-ayat sajdah baik pada ketika salat maupun di luar salat. Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’an berjumlah 15 yaitu:
1) Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206, 2) Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15, 3) Q.S. an-Na¥l/16 ayat 49, 4) Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109, 5) Q.S. al-Hajj/22 ayat 18, 6) Q.S. Maryam/19 ayat 58, 7) Q.S. al-Hajj/22 ayat 77, 8) Q.S. al-Furqān/25 ayat 60, 9) Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25, 10) Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15, 11) Q.S. Sad/38 ayat 24, 12) Q.S. Fussilat/41 ayat 38, 13) Q.S. an-Najm/53 ayat 62, 14) Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21, dan 15) Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.
Rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk sehabis sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam
Tata Cara Sujud Tilawah
a. Sujud tilawah yang dilakukan di luar salat.
- Berdiri menghadap kiblat
- Berniat melaksanakan sujud tilawah
- Takbiratul ihram
- Sujud satu kali. Pada ketika sujud membaca do’a sebagai berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Artinya:“Aku bersujud kepada Tuhan yang menyebabkan diriku, Tuhan yang membukakan indera pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan- Nya.”
- Duduk sejenak
- Salam
b. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam salat.
Pada ketika kita sedang bangun dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita eksklusif melaksanakan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melaksanakan sujud tilawah tersebut kita eksklusif bangun lagi dan melanjutkan salat kembali.
Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
- Dijauhkan dari godaan setan.
- Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca.
- Mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Tidak ada komentar untuk "Jiwa Lebih Damai Dengan Banyak Melaksanakan Sujud"
Posting Komentar