Bersatu Dalam Keragaman Dan Demokrasi
Kandungan Q.S.Ali-Imran/3:159 dan H.R. at-Tirmizi menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang penting.
Mencintai musyawarah dalam mengambil keputusan pada segala hal yang terkait dengan kehidupan keluarga dan masyarakat. Seperti menentukan forum pendidikan yang cocok, menentukan kawasan kerja, menentukan ketua RT, dan lain-lain. Bersikap lemah lembut dalam bermusyawarah, baik saat memberikan pendapat maupun menanggapi pendapat orang lain.
A. Bersatu dalam Keragaman
Dalam tradisi Islam al-Quran menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam
beberapa firman-Nya, antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48.
Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, hewan dan tumbuhan, hal mistik dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrin-doktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13.
Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menuntaskan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jikalau kau berlainan pendapat wacana sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Quran) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59).
B. Makna Q.S. Ali-Imran/3:159 dan Hadis Terkait wacana Bersikap Demokratis
Di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia wacana bersikap demokratis, wacana musyawarah dan toleransi dalam perbedaan.
(fabimaa rahmatin mina allaahi linta lahum walaw kunta fazhzhan ghaliizha alqalbi lainfadhdhuu min hawlika fau'fu 'anhum waistaghfir lahum wasyaawirhum fii al-amri fa-idzaa 'azamta fatawakkal 'alaa allaahi inna allaaha yuhibbu almutawakkiliina)
Hukum Tajwid
Kosakata Baru
Artinya:
C. Penjelasan/Tafsir
Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak murka terhadap para pelanggar. Bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah saw. bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau.
Dalam ayat di atas, tertera tiga sifat dan sikap yang secara berurutan disebut dan diperintahkan untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, yaitu lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang uhud, tetapi esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap muslim, terutama saat hendak bermusyawarah.
Dalam al-Quran terdapat banyak ayat yang berbicara wacana nilai-nilai dalam demokrasi. Seperti dalam Firman Allah Swt. di dalam
1. Q.S. al-Isra’/17:70
(walaqad karramnaa banii aadama wahamalnaahum fii albarri waalbahri warazaqnaahum mina alththhayyibaati wafadhdhalnaahum 'alaa katsiirin mimman khalaqnaa tafdhiilaan)
Artinya :
2. Q.S. al-Baqarah/2:30
(wa-idz qaala rabbuka lilmalaa-ikati innii jaa'ilun fii al-ardhi khaliifatan qaaluu ataj'alu fiihaa man yufsidu fiihaa wayasfiku alddimaa-a wanahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka qaala innii a'lamu maa laa ta'lamuuna)
Artinya :
3. Q.S. al-Hujurat/49:13
(yaa ayyuhaa alnnaasu innaa khalaqnaakum min dzakarin wauntsaa waja'alnaakum syu'uuban waqabaa-ila lita'aarafuu inna akramakum 'inda allaahi atqaakum inna allaaha 'aliimun khabiirun)
Artinya :
4. Q.S. asy-Syμra/42:38
(waalladziina istajaabuu lirabbihim wa-aqaamuu alshshalaata wa-amruhum syuuraa baynahum wamimmaa razaqnaahum yunfiquuna)
Artinya :
Inti dari semua ayat tersebut membicarakan bagaimana menghargai perbedaan, kebebasan berkehendak, mengatur musyawarah dan lain sebagainya yang merupakan unsur-unsur dalam demokrasi.
Di samping ayat-ayat tersebut, banyak juga hadis Rasulullah saw. yang mengisyaratkan pentingnya demokrasi, lantaran dia dikenal sebagai pemimpin yang paling demokratis. Di antaranya ialah hadis yang menegaskan bahwa dia ialah orang yang paling suka bermusyawarah dalam banyak hal, ibarat hadits berikut:.
Artinya:
Hadis di atas menjelaskan bahwa berdasarkan pandangan para sahabat, Rasulullah saw. ialah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam hal urusan penting, dia senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, ibarat dalam urusan seni administrasi perang.
Dalam kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sangat penting lantaran hal-hal sebagai berikut.
D. Demokrasi dan Syμra
1. Demokrasi
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini sanggup ditinjau dari dua segi makna.
2. Syura
Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lugah, syμra mempunyai dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Menurut istilah, beberapa
ulama terdahulu telah memberikan definisi syμra. Mereka diantaranya ialah sebagai berikut.
Syμra merupakan kepingan dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi ialah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri.
E. Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksakan Kehendak sesuai Pesan Q.S. Āli-Imran/3:159 dan Hadis Terkait
Demokrasi memberikan kebebasan beropini bagi rakyat. Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim wacana demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua mendapatkan dengan syarat tertentu.
F. Menerapkan Perilaku Mulia
Bersikap Demokratis sesuai Pesan Q.S.ali-Imran/3:159 dengan cara menerapkan sikap demokratis, antara lain sebagai berikut.
Mencintai musyawarah dalam mengambil keputusan pada segala hal yang terkait dengan kehidupan keluarga dan masyarakat. Seperti menentukan forum pendidikan yang cocok, menentukan kawasan kerja, menentukan ketua RT, dan lain-lain. Bersikap lemah lembut dalam bermusyawarah, baik saat memberikan pendapat maupun menanggapi pendapat orang lain.
A. Bersatu dalam Keragaman
Dalam tradisi Islam al-Quran menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam
beberapa firman-Nya, antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48.
Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, hewan dan tumbuhan, hal mistik dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrin-doktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13.
Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menuntaskan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jikalau kau berlainan pendapat wacana sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Quran) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59).
B. Makna Q.S. Ali-Imran/3:159 dan Hadis Terkait wacana Bersikap Demokratis
Di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia wacana bersikap demokratis, wacana musyawarah dan toleransi dalam perbedaan.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
(fabimaa rahmatin mina allaahi linta lahum walaw kunta fazhzhan ghaliizha alqalbi lainfadhdhuu min hawlika fau'fu 'anhum waistaghfir lahum wasyaawirhum fii al-amri fa-idzaa 'azamta fatawakkal 'alaa allaahi inna allaaha yuhibbu almutawakkiliina)
Hukum Tajwid
Surat Ali-Imran/3:159 | |
---|---|
Lafal | Hukum Tajwid |
فَبِمَا | Mad Thobi'i lantaran karena abjad mim berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. |
رَحْمَةٍ مِنَ | Idgham bighunnah lantaran abjad ta berharakat fathah tanwin bertemu abjad mim |
مِنَ اللَّهِ | Tafkhim lantaran lafazh Allah didahului oleh abjad hijaiyah nun berharakat fathah |
لِنْتَ | Ikhfa lantaran abjad nun sukun bertemu abjad ta |
وَلَوْ | Mad layin lantaran abjad ya' sukun didahului oleh abjad lam berharakat fathah |
كُنْتَ | Ikhfa lantaran abjad nun sukun bertemu abjad ta. |
فَظًّا غَلِيظَ | Idzhar alasannya ialah abjad bertanwin bertemu abjad ghain |
غَلِيظَ | Mad orisinil atau mad thobi’i lantaran abjad lam berharakat kasroh bertemu ya’ sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid |
لَانْفَضُّوا | Ikhfa lantaran abjad nun sukun bertemu abjad fa. Mad orisinil atau mad thobi’i lantaran abjad dad berharakat dhamah bertemu wau sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid |
مِنْ حَوْلِكَ | Idhzar alasannya ialah abjad nun sukun bertemu abjad ha'. Mad layin lantaran abjad wau sukun didahului oleh abjad ha' berharakat fathah |
فَاعْفُ | Mad orisinil atau mad thobi’i lantaran abjad fa berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid |
عَنْهُمْ وَ | Idzhar alasannya ialah abjad nun sukun bertemu abjad ha. Idzhar syafawi alasannya ialah abjad mim sukun bertemu abjad wau. |
لَهُمْ وَ | Idzhar syafawi alasannya ialah abjad mim sukun bertemu abjad wau |
وَشَاوِرْ | Mad orisinil atau mad thobi’i lantaran abjad syin berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid |
هُمْ فِي | Idzhar syafawi alasannya ialah abjad mim sukun bertemu abjad fa |
الْأَمْرِ | Idzhar syafawi alasannya ialah abjad mim sukun bertemu abjad ro' |
فَإِذَا | Mad orisinil atau mad thobi’i lantaran abjad dzal berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid |
عَزَمْتَ | Idzhar syafawi alasannya ialah abjad mim sukun bertemu abjad ta |
اللَّ | Tafkhim lantaran lafazh Allah didahului oleh abjad hijaiyah lam berharakat fathah |
إِنَّ | Nun tasydid cara membacanya dengan ghunnah |
الْمُتَوَكِّلِينَ | Alif lam qamariyah lantaran abjad alif lam bertemu abjad mim. Mad arid lissukun lantaran abjad mad jatuh sebelum abjad yang diwaqaf. |
Kosakata Baru
Surat Ali-Imran/3:159 | ||
---|---|---|
مِّنَ | رَحۡمَةٖ | فَبِمَا |
dari | rahmat | maka dengan |
لَهُمۡۖ | لِنتَ | ٱللَّهِ |
bagi/terhadap mereka | kamu berlaku lemah lembut | Allah |
فَظًّا | كُنتَ | وَلَوۡ |
bersikap keras | kamu adalah | dan sekiranya |
لَٱنفَضُّواْ | ٱلۡقَلۡبِ | غَلِيظَ |
tentu mereka akan menjauhkan diri | hati | kasar |
فَٱعۡفُ | حَوۡلِكَۖ | مِنۡ |
maka maafkanlah | sekelilingmu | dari |
لَهُمۡ | وَٱسۡتَغۡفِرۡ | عَنۡهُمۡ |
bagi mereka | dan mohonkan ampun | dari mereka |
ٱلۡأَمۡرِۖ | فِي | وَشَاوِرۡهُمۡ |
urusan | dalam | dan bermusyawarahlah dengan mereka |
فَتَوَكَّلۡ | عَزَمۡتَ | فَإِذَا |
maka bertawakkallah | kamu membulatkan tekad | maka apabila |
إِنَّ | ٱللَّهِۚ | عَلَى |
sesungguhnya | Allah | atas/kepada |
ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ | يُحِبُّ | ٱللَّهَ |
orang-orang yang bertawakkal | Dia menyukai | Allah |
Artinya:
”Maka disebabkan rahmat dari Allah Swt. lah kau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
C. Penjelasan/Tafsir
Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak murka terhadap para pelanggar. Bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah saw. bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau.
Dalam ayat di atas, tertera tiga sifat dan sikap yang secara berurutan disebut dan diperintahkan untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, yaitu lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang uhud, tetapi esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap muslim, terutama saat hendak bermusyawarah.
Dalam al-Quran terdapat banyak ayat yang berbicara wacana nilai-nilai dalam demokrasi. Seperti dalam Firman Allah Swt. di dalam
1. Q.S. al-Isra’/17:70
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
(walaqad karramnaa banii aadama wahamalnaahum fii albarri waalbahri warazaqnaahum mina alththhayyibaati wafadhdhalnaahum 'alaa katsiirin mimman khalaqnaa tafdhiilaan)
Artinya :
Dan tolong-menolong telah Kami muliakan belum dewasa Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang tepat atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
2. Q.S. al-Baqarah/2:30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
(wa-idz qaala rabbuka lilmalaa-ikati innii jaa'ilun fii al-ardhi khaliifatan qaaluu ataj'alu fiihaa man yufsidu fiihaa wayasfiku alddimaa-a wanahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka qaala innii a'lamu maa laa ta'lamuuna)
Artinya :
Ingatlah saat Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menimbulkan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menimbulkan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kau ketahui".
3. Q.S. al-Hujurat/49:13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
(yaa ayyuhaa alnnaasu innaa khalaqnaakum min dzakarin wauntsaa waja'alnaakum syu'uuban waqabaa-ila lita'aarafuu inna akramakum 'inda allaahi atqaakum inna allaaha 'aliimun khabiirun)
Artinya :
Hai manusia, tolong-menolong Kami membuat kau dari seorang pria dan seorang wanita dan menimbulkan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku biar kau saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kau disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
4. Q.S. asy-Syμra/42:38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(waalladziina istajaabuu lirabbihim wa-aqaamuu alshshalaata wa-amruhum syuuraa baynahum wamimmaa razaqnaahum yunfiquuna)
Artinya :
Dan (bagi) orang-orang yang mendapatkan (mematuhi) undangan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka
Inti dari semua ayat tersebut membicarakan bagaimana menghargai perbedaan, kebebasan berkehendak, mengatur musyawarah dan lain sebagainya yang merupakan unsur-unsur dalam demokrasi.
Di samping ayat-ayat tersebut, banyak juga hadis Rasulullah saw. yang mengisyaratkan pentingnya demokrasi, lantaran dia dikenal sebagai pemimpin yang paling demokratis. Di antaranya ialah hadis yang menegaskan bahwa dia ialah orang yang paling suka bermusyawarah dalam banyak hal, ibarat hadits berikut:.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُورَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah saw.” [HR. at-Tirmizi].
Hadis di atas menjelaskan bahwa berdasarkan pandangan para sahabat, Rasulullah saw. ialah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam hal urusan penting, dia senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, ibarat dalam urusan seni administrasi perang.
Dalam kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sangat penting lantaran hal-hal sebagai berikut.
- Permasalahan yang sulit menjadi gampang sesudah dipecahkan oleh orang banyak lebih-lebih kalau yang membahas orang yang ahli.
- Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak.
- Menghindari prasangka yang negatif, terutama persoalan yang ada hubungannya dengan orang banyak.
- Melatih diri mendapatkan saran dan kritik dari orang lain.
- Berlatih menghargai pendapat orang lain.
D. Demokrasi dan Syμra
1. Demokrasi
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini sanggup ditinjau dari dua segi makna.
- Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara pribadi maupun dalam perwakilan.
- Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dari definisi ini, sanggup dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak sanggup dihindari.
2. Syura
Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lugah, syμra mempunyai dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Menurut istilah, beberapa
ulama terdahulu telah memberikan definisi syμra. Mereka diantaranya ialah sebagai berikut.
- Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Quran, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara akseptor syμra”.
- Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Quran, mendefinisikannya dengan “berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang akseptor syμranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”.
- Definisi syμr±ayang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syμra fi Zilli Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya ialah “proses menelusuri pendapat para mahir dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”.
Syμra merupakan kepingan dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi ialah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri.
E. Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksakan Kehendak sesuai Pesan Q.S. Āli-Imran/3:159 dan Hadis Terkait
Demokrasi memberikan kebebasan beropini bagi rakyat. Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim wacana demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua mendapatkan dengan syarat tertentu.
- Al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk tetapkan segala hal. al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan aturan Tuhan).
- Menurut Mohammad Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya, sehingga jauh dari etika. Kemudian, Iqbal memberikan sebuah model demokrasi sebagai berikut:a. Tauhid sebagai landasan asasi., b. Kepatuhan pada hukum., c. Toleransi sesama warga., d. Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit., dan e. Penafsiran aturan Tuhan melalui ijtihad.
- Muhammad Imarah. Menurut Imarah, Islam tidak mendapatkan demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan tetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah Swt.. Dialah pemegang kekuasaan aturan tertinggi.
- Menurut Al-Qardhawi, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, contohnya sebagaimana berikut. (a) Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka, (b) Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tirani juga sejalan dengan Islam. (c) Pemilihan umum termasuk jenis kontribusi saksi, (d) Penetapan aturan yang berdasarkan bunyi dominan juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam, dan (e) Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
- Menurut Salim Ali al-Bahasnawi, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan Islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam. Karena itu, ia memberikan adanya Islamisasi demokrasi sebagai berikut: a. Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah Swt.. b. Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya. c. Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam al-quran dan Sunnah (Q.S. an-Nisa/4:59) dan (Q.S. al-Ahzab/33:36)., dan d. Komitmen terhadap Islam terkait dengan persyaratan jabatan, sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
F. Menerapkan Perilaku Mulia
Bersikap Demokratis sesuai Pesan Q.S.ali-Imran/3:159 dengan cara menerapkan sikap demokratis, antara lain sebagai berikut.
- Bersikap lemah lembut jikalau hendak memberikan pendapat (tidak berkata garang ataupun bersikap keras kepala).
- Menghargai pendapat orang lain.
- Berlapang dada untuk saling memaafkan.
- Memohonkan ampun untuk saudara-saudara yang bersalah.
- Menerima keputusan bersama (hasil musyawarah) dengan ikhlas.
- Melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah dengan tawakal;
- Senantiasa bermusyarawarah wacana hal-hal yang menyangkut kemaslahatan bersama.
- Menolak segala bentuk diskriminasi atas nama apapun.
- Berperan aktif dalam bidang politik sebagai bentuk partisipasi dalam membangun bangsa.
Tidak ada komentar untuk "Bersatu Dalam Keragaman Dan Demokrasi"
Posting Komentar