Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Sistem ekonomi Indonesia mempunyai contoh yang terang yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, pengusaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanannya  harus ada kolaborasi antara pemerintah, rakyat dan swasta.

Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33. Berdasarkan suara dari tiga ayat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Untuk berbagi ekonomi kreatif, pemerintah mempunyai taktik dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut mencakup proteksi produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, akomodasi pemasaran dan promosi, sampai pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
  2. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan aneka macam forum pemerintah dan kalangan swasta
  3. Membuat aktivitas komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan proteksi aturan dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
  5. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan akomodasi bagi para pelaku industri kreatif.

Kementerian Perdagangan melaksanakan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan taktik pemerintah dengan langkah sebagai berikut:
  1. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi.  
  2. Peningkatan penggunaan teknologi melalui aktivitas kemitraan berupa : Capacity building melalui pembinaan di dalam dan luar negeri, Training of trainer (ToT), dan Fasilitasi infrastruktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.
  3. Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI) berupa seminar, talk show, obrolan dubes, pelatihan, klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.
  4. Festival Ekonomi Kreatif. Beberapa fstival ekonomi kreatif diantanya Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan Festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
  5. Wahana kreatif sebagai sarana memperkenalkan dan mempromosikan produk kreatif.
  6. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran berupa : pemasaran melalui gerai atau outlet, distributor, biro dan promotor terkenal, promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding
  7. Riset ekonomi kreatif dan akomodasi kontribusi insentif yang mendukung penemuan Riset ekonomi kreatif dan akomodasi kontribusi insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi gres dan penemuan dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan kontribusi insentif.
  8. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
  9. Pencipataan indentitas lokal tempat tingkat I dan II serta indentitas nasional
Sistem ekonomi Indonesia mempunyai contoh yang terang yaitu Undang-Undang Dasar  Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Aktivitas Kelompok
  1. Bentuk kelompok dengan anggota antara 3–4 orang per kelompok
  2. Materi diskusi masing-masing kelompok antara lain : a. Apa yang harus dimiliki seorang pengusaha semoga produksi yang dihasilkan disukai masyarakat? b. Mana yang lebih dibutuhkan oleh seorang yang akan membuka perjuangan antara modal dan kreativitas? c. Bagaimana relasi antara ekonomi kreatif dan industri kreatif? d. Bagaimana prospek industri kreatif tersebut bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara lain?

a. Apa yang harus dimiliki seorang pengusaha semoga produksi yang dihasilkan disukai masyarakat?
Beberapa hal harus dimiliki seorang pengusaha semoga produksi yang dihasilkan disukai masyarakat antara lain sebagai berikut :
  1. Hasil produksi dipromosikan dengan memakai iklan atau dari ekspresi ke mulut
  2. Menggunakan kemasan produk yang menarik dan unik sehingga konsumen tertarik untuk membeli
  3. Memiliki tempat pemasaran ibarat toko atau kios yang menjual pada tempat yang strategis
  4. Produk yang dihasilkan berkualitas dan mempunyai kegunaan bagi konsumen
  5. Menjaga kepercayaan pelanggan semoga tidak beralih ke produk yang lain
b. Mana yang lebih dibutuhkan oleh seorang yang akan membuka perjuangan antara modal dan kreativitas?
Hal yang lebih dibutuhkan seorang yang akan membuka perjuangan ialah kreativitas alasannya ialah kreativitas bekerjasama secara eksklusif dengan penambahan nilai, penciptaan nilai, serta penemuan peluang usaha.
c. Bagaimana relasi antara ekonomi kreatif dan industri kreatif?
Ekonomi kreatif merupakan sistem yang bisa melahirkan industri-industri kreatif. Dengan pengembangan ekonomi kreaatif dibutuhkan muncul industri-industri kreatif dalam masyarakat.
d. Bagaimana prospek industri kreatif tersebut bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara lain?
Industri kreatif merupakan salah satu aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Secara garis besar, industri kreatif bisa menawarkan kontribusi yang sangat besar dalam peningkatan ekspor Indonesia.

Tidak ada komentar untuk "Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif"