Peristiwa Legalisasi Kedaulatan Republik Indonesia Oleh Belanda
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Jumat pagi, waktu itu tidak menciptakan semua persoalan selesai. Masa – masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada satu persoalan besar disamping banyak persoalan lainnya. Masalah tersebut ialah belum adanya ratifikasi internasional yang luas atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Indonesia melaksanakan beberapa perjanjian dengan Belanda untuk mendapat ratifikasi olehnya. Perjanjian tersebut antara lain : Perjanjian Linggarjati (15 November 1946 – 25 Maret 1947), Perjanjian Renville (8 Desember 1947 – 17 Januari 1948) dan Perjanjian Roem-Royen (14 April 1949 – 7 Mei 1949) dan yang terakhir ialah Koferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 – 2 November 1949).
Tindak lanjut Perjanjian Roem Royen ialah diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar atau yang disingkat dengan KMB. KMB dilaksanakan di Deen Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Belanda dipimpin olah Van Maarseven. Delegasi BFO atau Badan Musyawarah Negara-Negara Federal dipimpin oleh Sultan Hamid II.
Adapun hasil KMB sebagai berikut.
- Belanda akan menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada selesai bulan Desember 1949.
- Penyelesaian persoalan Irian Barat ditunda setahun kemudian sehabis penyerahan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat.
- Republik Indonesia Serikat dan Belanda membentuk Uni yang dipimpin oleh Ratu Belanda berdasarkan kolaborasi sukarela dan sederajat.
- Republik Indonesia Serikat harus membayar utang kepada Belanda semenjak tahun 1942.
- Pembubaran KNIL dan memasukkan anggota KNIL ke APRIS.
- Kapal-kapal perang Belanda ditarik kembali dari Indonesia.
- Konstitusi Republik Indonesia Serikat dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
Selain itu, hasil KMB juga mengembalikan wilayah-wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan, kecuali Irian Barat.Berikut wilayah Negara RIS
Sesuai hasil kesepakatan dalam KMB, pada tanggal 27 Desember 1949, diadakan upacara ratifikasi kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Republik Indonesia Serikat. Namun sebelumnya, pada tanggal 17 Desember 1949, diadakan peresmian Presiden Republik Indonesia Serikat, yaitu Ir. Soekarno. Pada tanggal 20 Desember 1949, Drs. Moh. Hatta dilantik sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat.
Pengakuan kedaulatan Indonesia dilaksanakan di Belanda dan di Indonesia. Wakil Indonesia yang menandatangani ratifikasi kedaulatan di negeri Belanda ialah Drs. Muh. Hatta dan wakil dari Belanda ialah Ratu Yuliana. Adapun proses penandatanganan di Indonesia, pihak Belanda diwakili oleh Lovink dan wakil Indonesia ialah Sultan Hamengkubuwono IX.
Dengan adanya ratifikasi kedaulatan tersebut, berakhirlah penjajahan dan kekuasaan Belanda atas Indonesia. Peristiwa tersebut juga menandai berdirinya negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ayo Menulis
Pahamilah bacaan di atas! Tuliskan info penting dalam bacaan ke dalam kolom-kolom berikut dengan memakai prinsip: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana!
- Kapan kejadian KMB terjadi? Tanggal 23 Agustus-2 November 1949
- Di manakah kejadian KMB diadakan? Di Den Haag, Belanda
- Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam KMB? Delegasi Belanda dipimpin oleh Van Maarseven. Delegasi BFO atau tubuh musyawarah negara-negara federal dipimpin oleh Sultan Hamid II.
- Apa hasil KMB? 1. Belanda akan menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada selesai Desember 1949. 2. Penyelesaian persoalan Irian Barat ditunda setahun kemudian sehabis penyerahan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat. 3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda membentuk Uni yang dipimpin oleh Ratu Belanda berdasarkan kolaborasi sukarela dan sederajat. 5. Republik Indonesia Serikat harus membayar hutang kepada Belanda semenjak tahun 1942. 6. Pembubaran KNIL dan memasukkan anggota KNIL ke APRIS. 6. Kapal-kapal perang Belanda ditarik kembali dari Indonesia. 7. Konstitusi Republik Indonesia Serikat dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
- Bagaimana proses ratifikasi kedaulatan Indonesia terjadi? Pengakuan kedaulatan Indonesia dilaksanakan di Belanda dan di Indonesia. Wakil Indonesia yang menandatangani ratifikasi kedaulatan di negeri Belanda ialah Drs. Muh. Hatta dan wakil dari Belanda ialah Ratu Yuliana. Adapun proses penandatanganan di Indonesia, pihak Belanda diwakili oleh Lovink dan wakil Indonesia ialah Sultan Hamengkubuwono IX.
- Apa makna KMB bagi bangsa Indonesia? Berakhirlah penjajahan dan kekuasaan Belanda atas Indonesia dan Peristiwa tersebut juga menandai berdirinya negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ayo Berlatih
Bersama teman-temanmu, carilah info mengenai permasalahan berikut. Salah satu hasil dari KMB ialah Belanda akan menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada selesai Desember 1949.
Apakah Republik Indonesia Serikat itu (RIS)? Carilah info mengenai RIS. Informasi sanggup kau peroleh dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut.
- Studi pustaka: mencari info melalui buku, surat kabar, majalah, atau artikel di internet.
- Diskusi: dilakukan dalam diskusi kelompok kecil maupun diskusi kelas.
- Wawancara: melaksanakan wawancara kepada orang yang mempunyai pengetahuan menyerupai kepada Guru atau sejarahwan.
Setelah info kau dapatkan, tuliskan balasannya pada kolom berikut.
Republik Indonesia Serikat (RIS) ialah suatu negara federasi yang bangun pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda.
Republik Indonesia Serikat mempunyai konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
- Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia berdasarkan perjanjian Renville.
- Sultan Hamid II dari Daerah spesial Kalimantan Barat
- Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
- R. A. A. Tjakraningrat dari Negara Madura
- Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
- Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
- K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
- Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
- Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
- Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
- Jamani dari Kalimantan Tenggara
- A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
- Mr. Djoemhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
- Radja Mohammad dari Riau
- Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
- Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur
Negara Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950 ketika Mr. Assaat melepaskan jabatan kepada Soekarno dan bangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar untuk "Peristiwa Legalisasi Kedaulatan Republik Indonesia Oleh Belanda"
Posting Komentar