Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak yakni segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara. Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban .
Kewajiban yakni segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapat hak yang pantas untuk didapat .
Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota warga negara guna mendapat pengukuhan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Setiap warga negara di Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain yakni sebagai berikut.
Selain mengetahui hak warga negara, kita pun harus tahu perihal kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab alasannya yakni menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut yakni beberapa pola kewajiban warga negara Indonesia.
Ayo Berdiskusi
Bagaimana dengan warga negara yang lain, contohnya para guru? Bagaimana hak dan kewajiban mereka? Bagaimana dengan kau sebagai siswa? Apa saja hak dan kewajiban kalian?
Dengan memakai bacaan perihal nelayan Lamalera dan nelayan Pantai Malo, diskusikan hak-hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh para nelayan tersebut.
Diskusikan dan presentasikanlah hasil diskusimu di depan kelas. Dengarkan dan cermatilah dikala kelompok yang lain melaksanakan presentasi. Catatlah hal-hal menarik dari semua presentasi yang dilakukan teman-teman kelasmu. Lalu tuliskanlah kesimpulanmu.
Ayo Mencoba
Apakah kau melihat persamaan dan perbedaan antara hak dan kewajiban dari para guru, nelayan, dan kau sebagai seorang siswa? Kamu tentu tahu bahwa setiap hak sanggup diusahakan melalui kewajiban, baik kewajiban yang menyangkut hak orang lain, maupun kewajiban pribadi.
Cobalah renungkan, kewajiban apa saja yang harus kau lakukan dan tingkatkan sebagai seorang siswa? Tuliskanlah beberapa kewajiban yang harus kau tingkatkan ke dalam sebuah kesepakatan yang harus kau ingat untuk dilakukan. Tuliskanlah dengan kalimat yang terang dan singkat sehingga kau gampang mengingatnya di tempat yang disediakan di bawah ini!
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara , sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota warga negara guna mendapat pengukuhan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang .
Kewajiban yakni segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapat hak yang pantas untuk didapat .
Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota warga negara guna mendapat pengukuhan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Setiap warga negara di Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain yakni sebagai berikut.
- Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata aturan dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
- Setiap warga negara berhak dalam perjuangan pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
- Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak warga negara, kita pun harus tahu perihal kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab alasannya yakni menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut yakni beberapa pola kewajiban warga negara Indonesia.
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sentra dan pemerintah kawasan (pemda) (Pasal 23A).
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, aturan dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).
- Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
- Setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa biar bangsa kita sanggup berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
- Setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya didanai oleh Negara.
Ayo Berdiskusi
Bagaimana dengan warga negara yang lain, contohnya para guru? Bagaimana hak dan kewajiban mereka? Bagaimana dengan kau sebagai siswa? Apa saja hak dan kewajiban kalian?
Dengan memakai bacaan perihal nelayan Lamalera dan nelayan Pantai Malo, diskusikan hak-hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh para nelayan tersebut.
Warga Negara | Hak | Kewajiban |
---|---|---|
Nelayan Lamalera atau Nelayan Pantai Malo | Memperoleh ikan sebagai materi makanan | Menjaga kelestarian maritim sebagai habitat ikan |
Petani | Memperoleh gosip perihal pertanian dan tersedianya pupuk dan obat-obatan | Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan lahan pertanian. |
Pelajar | Memperoleh pendidikan dan pengajaran yang baik | Rajin berguru dan mematuhi semua peraturan yang ada di sekolah |
Diskusikan dan presentasikanlah hasil diskusimu di depan kelas. Dengarkan dan cermatilah dikala kelompok yang lain melaksanakan presentasi. Catatlah hal-hal menarik dari semua presentasi yang dilakukan teman-teman kelasmu. Lalu tuliskanlah kesimpulanmu.
Hak dan kewajiban tidak sanggup dipisahkan antara yang satu dengan yang lain alasannya yakni keduanya sama - sama harus dijalankan sekaligus didapatkan.
Ayo Mencoba
Apakah kau melihat persamaan dan perbedaan antara hak dan kewajiban dari para guru, nelayan, dan kau sebagai seorang siswa? Kamu tentu tahu bahwa setiap hak sanggup diusahakan melalui kewajiban, baik kewajiban yang menyangkut hak orang lain, maupun kewajiban pribadi.
Cobalah renungkan, kewajiban apa saja yang harus kau lakukan dan tingkatkan sebagai seorang siswa? Tuliskanlah beberapa kewajiban yang harus kau tingkatkan ke dalam sebuah kesepakatan yang harus kau ingat untuk dilakukan. Tuliskanlah dengan kalimat yang terang dan singkat sehingga kau gampang mengingatnya di tempat yang disediakan di bawah ini!
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara , sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota warga negara guna mendapat pengukuhan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut . Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang .
Tidak ada komentar untuk "Kewajiban Warga Negara Indonesia"
Posting Komentar